✓Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
✓ Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
✓ Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
✓ Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
✓ Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
✓ Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
✓ Arsitektur.
✓ Peta.
✓ Seni batik.
✓ Fotografi.
✓ Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.